“Dalam proses rekapitulasi ini, setiap tahapan penghitungan suara, terutama pada tahap pemungutan di TPS, akan dirangkum di tingkat desa, kecamatan, dan hari ini kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” kata Udi Masjkur.
Selama rapat pleno, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi suara dari kecamatan masing-masing. Udi menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan hasil penghitungan suara.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jombang, Nuriadi, berharap bahwa proses rekapitulasi ini dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, jika belum selesai, rapat pleno akan dilanjutkan pada keesokan harinya.
“Semoga satu hari ini selesai. Kalau belum, akan dilanjutkan besok,” tambah Nuriadi.
Rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan akuntabel.



















