Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Terduga pelaku perampokan sebuah minimarket di Kecamatan Loceret dan Tanjunganom akhirnya diringkus polisi. Pelaku inisial AA (27) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk mengaku merampok untuk bayar cicilan hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga :Warga Terdampak Banjir Mulai Khawatir Kondisi Hewan Ternak
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan pelaku melakukan aksi perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan,” ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait, seperti pisau, pakaian yang digunakan saat aksi, dan sisa uang tunai. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Baca Juga :Longsor JLS Penghubung Malang- Blitar, Pemkab Malang Sudah Laporkan Ke Kementerian PUPR
Untuk diketahui kejadian pertama terjadi di minimarket yang berada di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. Pelaku mendatangi kasir dengan menodongkan pisau dapur dan memaksa korban untuk membuka brankas, menggasak uang tunai sebesar Rp26.667.700.
Kemudian pelaku melancarkan aksinya lagi di minimarket lain yang berada di Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, pada Jumat (6/12/2024) pukul 02.50 WIB. Pelaku, dengan modus serupa dan berhasil menggasak uang senilai Rp27.500.000.



















