Dukung Program MBG, Dinkop-UM Kabupaten Tulungagung Mengusulkan 9 Koperasi ke Kemenkop RI

Dukung Program MBG, Dinkop-UM Kabupaten Tulungagung Mengusulkan 9 Koperasi ke Kemenkop RI
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto saat memberikan pernyataan soal tindak lanjut program MBG.(isal/sejahtera.co)

Data koperasi tersebut sudah dikirim ke Kemenkop, sehingga pihaknya masih menunggu proses seleksi. Selanjutnya Kemenkop melakukan verifikasi terhadap koperasi yang sudah diusulkan masing-masing Kabupaten/Kota.

Menurut Slamet, sesuai surat edaran Kemenkop, memang yang dibutuhkan untuk menunjang program MBG ini hanya merupakan delapan jenis koperasi saja. Namun, satu jenis koperasi rupanya masih bisa dipecah menjadi beberapa jenis lagi, sehingga jumlah koperasi yang diusulkan bisa lebih dari delapan jenis koperasi.

Baca Juga :Ruas Jalan Desa Rusak, Truk Pengangkut Susu Dilarang Melintas, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Tulungagung

Read More

“Sebagai contoh, koperasi beras ini bisa dipecah lagi menjadi koperasi jagung atau gandum, sehingga koperasi yang menghasilkan jagung dan gandum masih bisa diusulkan, sehingga usulannya bisa lebi dari 8 jenis koperasi. Tetapi itu nanti tergantung pada verifikasi Kemenkop, hanya berapa koperasi yang diambil,” ungkapnya.

Selama proses verifikasi ini, jelas Slamet, tentunya nanti akan ada koperasi yang akan dicoret oleh Kemenkop lantaran dinyatakan tidal layak dalam memenuhi kebutuhan program MBG. Namun pihaknya memilih tidak mau ambil pusing dengan menanti hasil verifikasi pada koperasi yang dilakukan oleh Kemenkop tersebut.

Baca Juga :Bencana Tanah Gerak Desa Ngrandu Trenggalek Semakin Parah, Sebanyak 38 Rumah Rusak 119 Warga Mengungsi

Menurut Slamet, setelah hasil verifikasi itu keluar, pihaknya kemudian akan melangkah sesuai perintah Kemenkop usai dilakukannya proses verifikasi koperasi tersebut. Dengan begitu, jika pihak Kemenkop meminta agar dicarikan koperasi lain, maka pihaknya akan mencari pengganti koperasi yang dicoret itu.

“Kami memang hanya mengusulkan 9 jenis koperasi, sehingga jika ada yang dicoret, pasti syarat 8 jenis koperasi itu tidak terpenuhi. Nah itu nanti tinggal bagaimana kebijakan Kemenkop, kalau memang diminta untuk cari lagi, ya kami cari,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *