Jombang, SEJAHTERA.CO – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, ribuan botol isi minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polres Jombang. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Satreskoba Polres Jombang pada Jumat (20/12/2024).
Pantauan wartawan di lokasi, ribuan botol isi miras berbagai merek dan wadah itu disusun rapi dengan posisi botol berdiri di atas terpal, sebelum kemudian dihancurkan. Suara pecahan kaca terdengar jelas saat alat berat mulai melindas tumpukan miras tersebut.
Proses pemusnahan ini disaksikan oleh petugas gabungan dari Polres Jombang, TNI, pejabat daerah, dan sejumlah undangan lainnya. Para peserta tampak puas dengan langkah tegas yang diambil dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Jombang.
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, menyampaikan bahwa operasi terhadap peredaran dan penjualan miras ilegal terus ditingkatkan, terutama menjelang momen perayaan Nataru.



















