Kepada polisi NWSW mengaku, awalnya mendapatkan pil dobel L sebanyak 200 butir dengan harga Rp 340 ribu dari seseorang bernama Arya yang kini belum tertangkap pada Selasa (31/12/ 2024) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan arah RSUD Gumul.
Baca Juga :Tekuk Surabaya Muda 6-0, PSID Jombang Lolos ke 32 Besar Liga 4 Jatim
Tak lama kemudian, ratusan butir pil dobel L ini diedarkan dengan cara dijual sebanyak 12 butir seharga Rp. 20.000 ribu pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















