Simpan Pil Dobel L, Warga Ngasem Dijemput Polisi

Simpan Pil Dobel L, Warga Ngasem Dijemput Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas)

Kepada polisi NWSW mengaku, awalnya mendapatkan pil dobel L sebanyak 200 butir dengan harga Rp 340 ribu dari seseorang bernama Arya yang kini belum tertangkap pada Selasa (31/12/ 2024) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan arah RSUD Gumul.

Baca Juga :Tekuk Surabaya Muda 6-0, PSID Jombang Lolos ke 32 Besar Liga 4 Jatim

Tak lama kemudian, ratusan butir pil dobel L ini diedarkan dengan cara dijual sebanyak 12 butir seharga Rp. 20.000 ribu pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Read More

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri. (diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *