Blitar, SEJAHTERA.CO – Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkup Pemkot Blitar akhirnaya kelar. Hasilnya, dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi hanya 90 yang berhak menyandang status sebagai abdi negara.
Baca Juga :Geger, Ayah Cangkul Anak Tiri, Ini Sebab dan Kronologinya
Sebanyak 90 peserta yang lolos pemberkasan itu merupakan peserta yang sudah melalui berbagai tahapan. Di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar hingga seleksi kompetensi bidang atau SKB.
“Iya, sebanyak 90 peserta lolos CPNS dan sudah diumumkan. Tahapan selanjutnya tinggal pemberkasan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Blitar, Kusno, Senin (13/1/2025).
Dia mengatakan, jika ditelisik lebih dalam lagi, sebanyak 90 CPNS itu belum mencukupi kebutuhan. Formasi yang tersedia di Kota Blitar sebanyak 97 formasi. Nah, artinya ad 7 formasi yang tidak terisi alias dibiarkan kosong.
Baca Juga :Pembangunan Tahap Kedua Pedestrian Jalan Mastrip Tertunda, Ini Kata Sekda Kota Blitar
Formasi yang kosong itu terjadi beberapa hal. Di antaranya nilainya tidak memenuhi ambang batas ada pula yang memang taka da peminat. Di antara formasi yang kosong seperti penata Kelola system dan tenaga teknologi informasi atau TI. Untuk formasi yang kosong tetap dibiarkan kosong. “Ada yang kosong memang,” katanya.



















