Jombang, SEJAHTERA.CO – Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, pada Minggu (12/1/2024) malam.
Seorang pria berinisial Mu (31) diduga menyerang dengan cara mencangkul anak tirinya, SA (28), saat korban tengah beristirahat.
Kapolsek Bareng, AKP Mustoib, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di rumah mereka.
“Korban sedang tidur, kemudian terjadi aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku,” ujar Mustoib, Senin (13/1/2024).
Baca Juga :Pembangunan Tahap Kedua Pedestrian Jalan Mastrip Tertunda, Ini Kata Sekda Kota Blitar



















