Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kediri, dalam minggu ini memantau gas melon 3 kilogram atau LPG saat naik.
Dalam sidak tersebut ditemukan kenaikan harga eceran tertinggi atau HET dari Rp16.000 ke Rp18.000 di pangkalan dan harganya bisa Rp19.000 per gas melon LPG di tingkat pengecer.
Kepala Disdagprin drh Tutik Purwaningsih menjelaskan kenaikan harga LPG gas melon 3 kilogram mengacu pada keputusan Gubernur Jatim nomor 1.003.3.1/801/kpts/0132024 tentang harga gas LPG naik dan dimulai sejak 15 Januari 2025. Masyarakat hendaknya beli gas melon di pangkalan sesuai HET.
Baca Juga :Salah Kaprah Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis



















