Kejari Ponorogo Panggil Saksi Baru Atas Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

Kejari Ponorogo Panggil Saksi Baru Atas Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo
Barang bukti bus milik SMK 2 PGRI yang disita oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jumlah saksi penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo bertambah.

Baca Juga :Disdagprin Kabupaten Kediri Sidak Gas LPG 3 Kg saat Harga Naik

Hal ini setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memanggil satu orang internal dari pihak SMK PGRI 2 Ponorogo untuk mengungkap kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Read More

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menyebut pemanggilan satu orang tesebut menggenapkan jumlah saksi yang dipanggil menjadi 24 orang.

Baca Juga :Pj Walikota Batu Tinjau Revitalisasi Gor Ganesha dan Gor Gajahmada Batu Jelang Porprov 2025 Malang Raya

Puluhan saksi tersebut terdiri dari pihak sekolah maupun kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

“Selama ini dalam tahap penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 24 saksi. Jadi ada penambahan saksi lagi, setelah akhir tahun kemarin,” ungkap Agung Riyadi, Jumat (17/1/2025).

Saat ditanya secara rinci, Agung belum menyampaikan lebih lanjut siapa internal yang dipanggil tersebut. Termasuk mengenai materi pemeriksaan serta peran yang bersangkutan dalam aliran dana BOS untuk siswa tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *