Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jumlah saksi penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo bertambah.
Baca Juga :Disdagprin Kabupaten Kediri Sidak Gas LPG 3 Kg saat Harga Naik
Hal ini setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memanggil satu orang internal dari pihak SMK PGRI 2 Ponorogo untuk mengungkap kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menyebut pemanggilan satu orang tesebut menggenapkan jumlah saksi yang dipanggil menjadi 24 orang.
Puluhan saksi tersebut terdiri dari pihak sekolah maupun kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
“Selama ini dalam tahap penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 24 saksi. Jadi ada penambahan saksi lagi, setelah akhir tahun kemarin,” ungkap Agung Riyadi, Jumat (17/1/2025).
Saat ditanya secara rinci, Agung belum menyampaikan lebih lanjut siapa internal yang dipanggil tersebut. Termasuk mengenai materi pemeriksaan serta peran yang bersangkutan dalam aliran dana BOS untuk siswa tersebut.



















