Baca Juga :Dua Perempuan Terlibat Kasus Curanmor di Kota Santri, Total Lima Tersangka Diamankan
“Kita juga amankan kendaraan milik korban dan kerugian material sebesar Rp 500 ribu,” bebernya.
Dia memastikan, bahwa korban mengalami insiden kecelakaan lalu lintas tertimpa pohon yang melibatkan sepeda motornya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga Surya Adyf Pratama.
“Kasusnya kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Gurah.



















