Batu, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Batu melalui unit PPA bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melakukan trauma healing, kepada korban bullying yang terjadi di Bendungan Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025).
Langkah trauma healing ini dilakukan di rumah korban Erma (19) di Dusun Barurejo, RT 02 RW 02, Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menyatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya trauma healing itu guna melakukan proses pemulihan dari trauma psikologis atau emosional.
Baca Juga :Penjual Bakso Kediri Gantung Diri karena Depresi
Dengan tujuan utama membantu korban mengatasi dan menyembuhkan luka batin, yang disebabkan oleh pengalaman traumatis.
“Trauma healing ini sangat perlu dilakukan. Guna membantu korban mengatasi permasalahan negatif. Diantaranya seperti kecemasan, depresi, rasa bersalah dan ketakutan yang muncul akibat trauma,” jelasnya, Rabu (12/2/2025).
Dengan dilakukannya trauma healing, diharapkan dapat mengurangi gejala gangguan stres pasca trauma (PSTD) seperti flashback, mimpi buruk dan hiperwaspada. Kemudian juga bertujuan untuk membangun kembali rasa percaya diri.
“Melalui trauma healing ini, kami ingin membantu korban membangun kembali rasa percaya pada diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar mereka,” imbuhnya.



















