Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Ponorogo menggelar operasi gabungan bersama Bapenda Jawa Timur serta Jasa Raharja dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 serta melakukan penertiban pelanggar lalu lintas dan pajak kendaraan.
Ipda Hani Rahman, Kanit Turjawali Polres Ponorogo mengatakan operasi gabungan tersebut berfokus pada kendaraan yang mati pajak, tidak tertib pajak, serta pengendara yang melakukan pelanggaran, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Kami lakukan tilang di tempat bagi yang melanggar, selain itu dari Bapenda juga menyediakan pembayaran pajak bagi mereka yang telat pajak,” ungkap Ipda Hani Rahman, kepada koranmemo.com, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga :Sebanyak 300 Ekor Sapi di Desa Deyeng Ringinrejo Kediri Tervaksin
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 25 kendaraan yang ditilang di tempat karena melakukan pelanggaran. Sedangkan ada 20 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak di tempat karena telat pajak.
“Mayoritas kendaraan roda dua, tapi ada juga yang kendaraan roda empat,” tegasnya.



















