Hani menambahkan, jika pihaknya juga menertibkan kendaraan yang memiliki plat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Plat nomor kendaraan tersebut dimodifikasi menyerupai kata.
“Tadi kita amankan karena platnya itu yang seharusnya AE 100 NDO, tapi dimodifikasi menyerupai AE L00NDO, kami tahan STNK dan kami himbau untuk diganti,” tegasnya.
Baca Juga :Pencarian Korban Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Blitar Berlanjut, Petugas Tetap Hati-hati
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berlebihan yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
“Tidak hanya ketika Operasi Keselamatan Semeru 2025 saja, tapi setiap hari masyarakat kami himbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama,” pungkas Hani.



















