Proses pemadaman yang dilakukan petugas juga cukup memakan banyak waktu, dimana api baru benar-benar bisa dijinakkan sekitar pukul 10.10 WIB.
“Proses pemadaman memakan waktu selama satu jam lebih. Kondisi rumah sudah hanyut terbakar dan menyisakan sedikit dinding kayu yang belum terbakar,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dijinakkan, jelas Bambang, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dari kebakaran pada rumah kayu tersebut.
Sesuai hasil penyelidikan, diketahui jika kebakaran tersebut disebabkan oleh adanya korsleting listrik pada bagian ruang tamu rumah korban.
Akibat kebakaran ini, sejumlah perabotan di dalam rumah tersebut turut rusak seperti kulkas, mesin cuci, televisi, laptop, alat kesehatan hingga rumah korban yang mengalami kerusakan 90 persen lebih.
Hal ini menyebabkan pemilik rumah tersebut mengalami kerugian material yang besar yakni kurang lebih senilai Rp350 juta.
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Kediri Kembali Razia Anak Punk, ini Hasilnya
“Kebakaran yang menimpa rumah Anang Prasetyo ini terbilang memiliki skala yang cukup besar. Untungnya kebakaran ini tidak menyebabkan korban jiwa atau bahkan merembet ke bangunan rumah warga lainnya,” pungkasnya.



















