Lelaki Asal Pasuruan Bobol Motor Pakai Kunci T, Diringkus Polisi di Malang

Lelaki Asal Pasuruan Bobol Motor Pakai Kunci T, Diringkus Polisi di Malang
Terduga tersangka saat diamankan di Polres Malang.

Malang, SEJAHTERA.CO – Kepolisian Resor Malang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial AN (24), warga Pasrepan, Pasuruan, ditangkap setelah terbukti menggasak sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Banjarejo, Pakis.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka AN diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang pada Jumat (7/3/2025) dini hari.

Saat diamankan di rumahnya, tersangka tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, satu set kunci T yang digunakan untuk membobol motor, serta dokumen kendaraan korban.

Read More

Baca Juga :Warga Jombang Serbu Pasar Murah Ramadan

“Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Pakis,” ungkap AKP Bambang di Polres Malang, Jumat (7/3/2025).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, kejadian ini bermula saat korban, Harjo Sayuswo (36), seorang petani asal Poncokusumo, memarkir motornya di tepi jalan dekat warung di Jalan Raya Banjarejo, Pakis.

“Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sudah mengintai langsung beraksi. Begitu keluar, korban hanya bisa melihat motornya sudah tidak ada,” kata AKP Bambang.

Salah satu saksi di lokasi sempat melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir sebelum kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat datang sendirian menggunakan motor lain. Setelah memastikan situasi aman, ia dengan cepat membobol motor korban dan melarikan diri.

Baca Juga :BPIH Ratusan CJH Kabupaten Blitar Belum Dilunasi, Ini Penyebabnya

Korban yang panik langsung melapor ke Polsek Pakis. Polisi pun segera mengumpulkan bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta menelusuri jejak pelaku hingga ke wilayah Pasuruan.

“Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Setelah berhasil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *