Lelaki Asal Pasuruan Bobol Motor Pakai Kunci T, Diringkus Polisi di Malang

Lelaki Asal Pasuruan Bobol Motor Pakai Kunci T, Diringkus Polisi di Malang
Terduga tersangka saat diamankan di Polres Malang.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim kepolisian bergerak ke Pasrepan, Pasuruan, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor.

“Tersangka tidak bisa mengelak karena barang bukti berupa satu set kunci T juga ditemukan di rumahnya,” ungkap AKP Bambang.

Baca Juga :Rapat Kerja dengan Komisi VI, Menteri Perdagangan Ditarget Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Read More

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan.

“Motor hasil curian rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi,” tambahnya.

AKP Bambang menyebut, saat ini, pihaknya masih mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya komplotan lain.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga :Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati Terpilih, Sugiri Ajak Semua Elemen Berinovasi dan Gotong-royong

“Kami mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, dan tidak meninggalkan motor tanpa pengawasan dalam waktu lama,” tegasnya.

Tersangka kini telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *