Atas kejadian itu, polisi pun kini telah mengamankan SMT bersama barang bukti satu buah senapan angin. Berdasarkan keterangan pelaku kepada aparat kepolisian, kelima bocah cilik (bocil) itu telah berulang kali diingatkan agar tidak memancing ikan lele di kolamnya.
“Kita nggak tahu faktanya seperti apa, katanya anak-anak ini berkali-kali diingatkan, karena lelenya sering diambil. Padahal di situ sudah ada pagar pembatas dari besi,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, korban terpaksa menjalani operasi untuk pengangkatan peluru angin. Sedangkan kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.
Baca Juga:Pasutri Asal Pekalongan Nekat Rampok Mobil Taksi Online, Istri Hamil 6 Bulan Terlibat
Pun, proses hukum pun kini terus berlanjut. Kasus yang menimpa A kini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Ponorogo. Sedangkan kasus yang menjerat pelaku SMT kini dilimpahkan ke Polres Ponorogo.
“Keterangan pelaku niatnya hanya menakut-nakuti, pelaku juga mengaku memompa senjatanya sebanyak tiga kali sebelum menembak ke arah korban,” pangkasnya.



















