Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 lalu harus bersabar untuk diangkat menjadi abdi negara. Pasalnya, pemerintah secara resmi menunda pengangkatan, dari yang semula 1 April 2025, menjadi 1 Oktober 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Ahmad Zamroni mengatakan, meski sudah diumumkan oleh Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi kami posisinya juga menunggu surat resmi dari BKN, meski sudah diumumkan oleh menteri,” ungkap Zamroni, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga :Pemkot Batu Gelar Pasar Murah Ramadan 2025, Stabilkan Harga dan Ringankan Beban Warga
Meskipun demikian, Zamroni meminta sebanyak 323 CPNS 2024 di Kabupaten Ponorogo yang dinyatakan lolos seleksi tidak khawatir terkait mundurnya pengangkatan. Pun, posisi mereka sebagai CPNS tidak akan tergeser.
“Yang jelas kalau di Ponorogo seluruh pemberkasan sudah selesai, tinggal nunggu pengangkatannya saja,” ucapnya.
Zamroni tidak memungkiri ada sejumlah CPNS 2024 Ponorogo yang menanyakan perihal mundurnya jadwal pengangkatan. Apalagi sebagian dari mereka yang lolos seleksi telah resign dari kantor tempat kerjanya semula.



















