Polisi Proses Hukum Pelaku Percobaan Pencurian di Candimulyo

Polisi Proses Hukum Pelaku Percobaan Pencurian di Candimulyo
DS, pelaku percobaan pencurian yang diamankan. (Humas Polres Jombang)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Jumat (14/3/2025) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui berinisial DS (37), warga Karangpilang, Surabaya, yang saat ini berdomisili di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia diamankan warga setelah tertangkap basah saat berada di rumah Mahmud Choir, yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Desa Candimulyo, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, membenarkan kejadian tersebut.

Read More

Baca Juga :Dishub Kabupaten Kediri Petakan Wilayah Rawan Macet Jelang Lebaran

“Terduga pelaku elaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Saat berada di dalam, ia kepergok oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan itu segera datang dan mengamankan pelaku ,” jelasnya, Minggu (16/3/2025)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *