Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Ngasem, Satu Orang Positif Narkoba

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Ngasem, Satu Orang Positif Narkoba
BNN Kabupaten Kediri saat melakukan tes urine kepada pengunjung tempat hiburan malam. (rizky/sejahtera.co)

Kaleb mengaku, pengunjung yang ada di tempat biliar tersebut dites urine oleh BNN Kabupaten Kediri dengan tujuan untuk mencegah peredaran narkoba.

Menurutnya, ada sebanyak 15 orang yang dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang dinyatakan positif narkoba. Namun demikian, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang dalam masa tahap rehabilitasi.

Disinggung mengenai apakah ada bukti terkait masa rehabilitasi, dia menyampaikan bahwa pengunjung yang positif tersebut tidak membawanya.

Read More

“Yang bersangkutan nggak ditahan, tapi hari Senin besok (17/3/2025) datang dengan membawa surat rehabilitasi. Itu nanti tindakannya yang positif oleh BNN dilakukan pengecekan,” bebernya.

Baca Juga :Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih Kunjungin Ponpes Tebuireng Jombang

Selama dua pekan, lanjut dia, baru pertama setelah beberapa kali operasi gabungan sejak diterbitkan surat edaran menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi di atas pukul 24.00 WIB.

Kaleb mengaku, akan melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan di wilayah Kabupaten Kediri bilamana masih buka diluar jam ketentuan.

“Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kita ingatkan dulu. Kalau masih, kita ingatkan kedua dan ketiga baru kita tutup,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *