Untuk pemusnahan 4.200 botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat berupa slender. Lalu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan pil koplo digilas bersamaan dengan miras.
Untuk kasus narkotika, rata-rata tersangka merupakan pengedar, perantara ataupun kurir. Kemudian jika di estimasi ekonomi dari keseluruhan barang bukti narkotika yang didapatkan tersebut, nilai ekonomisnya mencapai Rp1,03 miliar.
Baca Juga :Adu Banteng Motor Matik, Ibu dan Anak Balita di Blitar Tewas Kecelakaan
Lebih lanjut, dari seluruh barang bukti narkotika yang diamankan tersebut, bisa menyelamatkan 112.896 orang dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dengan perhitungan kalkulasi 4 gram ganja untuk satu orang, satu butir ekstasi untuk pemakaian dia orang dan butir double L untuk pemakaian satu orang.



















