Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar dipastikan tinggal kenangan. Pasalnya, salah satu penggerak roda ekonomi itu diketahui sudah tak aktif lagi alias tak ada kegiatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni. Dia mengatakan pihaknya mengusulkan ratusan koperasi untuk dibubarkan. Jumlah mencapai 477 koperasi yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Penyebabnya karena memang sudah tak ada kegiatan lagi atau tak aktif. Akhirnya diusulkan untuk dibubarkan,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga :Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Tulungagung Siapkan Personel Gabungan Memperlancar Arus Mudik
Dia mengatakan setiap tahun memang fluktuatif soal koperasi. Ada pendirian koperasi baru, tetapi di sisi lain ada pula yang dibubarkan. Dan regulasi soal usulan pembubaran itu berdasarkan SK Menteri Koperasi dan UKM Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembubaran Koperasi Tidak Aktif.
Berdasarkan data di dinas koperasi, jumlah koperasi mencapai ribuan. Sementara, jumlah koperasi sekitar 1.078 dan yang kondisinya aktif ada 601 koperasi. Sementara sisanya 477 koperasi kondisinya tidak aktif,” jelasnya.



















