Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Belasan balon udara tanpa awak berhasil diamankan anggota Polres Ponorogo saat menggelar operasi selama momen lebaran Idulfitri 1446 H. Balon udara tersebut disita dari sejumlah wilayah di Bumi Reyog selama sepekan terakhir.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan jika sebelumnya telah memerintahkan setiap jajaran polsek untuk menggelar operasi mencegah penerbangan balon udara. Selain membahayakan, penerbangan balon udara juga melanggar undang-undang penerbangan.
“Ini bukan mainan, ini pelanggaran serius. Kami akan proses siapa pun yang melanggar. Tidak ada toleransi,” ungkap AKBP Andin Wisnu, kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga :Polisi Pantau Penumpang Arus Balik di Stasiun Ngadiluwih
Selama operasi tersebut, total ada 15 buah balon udara yang berhasil diamankan. Dimana, 3 di antaranya telah masuk proses hukum dan 23 orang pelaku telah ditangkap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari 3 yang diproses hukum, ada 23 pelaku di antaranya ada juga yang masih berusia di bawah umur,” imbuhnya.
Tidak hanya pelaku, kapolres juga menegaskan akan menyisir semua pihak yang terlibat, termasuk penyokong dana maupun dari mana bahan baku berasal. Ia menyebut tidak akan tebang pilih dalam penanganan balon udara di Ponorogo.



















