Sementara Kapolsek Lengkong, AKP Sugiono menambahkan, proses klarifikasi dilakukan secara humanis. Petugas menjemput Bambang di wilayah Jombang untuk dimintai keterangan di Polsek Lengkong. Setelah dipastikan bukan pelaku, Bambang diantar kembali ke lokasi semula.
Baca Juga :Terjadi 19 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Ini Kata Kasatlantas Polres Tulungagung
“Setelah hasil konfirmasi menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku, kami langsung mengembalikannya dan meminta maaf secara langsung. Peristiwa ini juga telah diklarifikasi oleh korban dan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Meskipun demikian, video kejadian sempat beredar di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Pihak Bambang telah meminta agar unggahan tersebut dihapus karena kasusnya telah diselesaikan secara damai.
Baca Juga :Alfamidi Dandong Digarong Maling, Gasak Rokok-Uang, Rugi Rp28 Juta
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan suatu proses hukum secara sepihak. Mereka menegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan asas praduga tak bersalah.



















