Pria Pengangguran di Ponorogo Gelapkan Motor Milik Temannya Sendiri, ini Modusnya

Pria Pengangguran di Ponorogo Gelapkan Motor Milik Temannya Sendiri, ini Modusnya
Tersangka saat berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang pria pengangguran berinisial RJ diamankan anggota Polsek Sukorejo, jajaran Polres Ponorogo.

Pria 40 tahun warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo tersebut diduga melarikan sepeda motor milik temannya sendiri dan dijual.

Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo mengatakan jika dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka RJ tersebut dilakukan pada 8 Maret 2025. Saat itu, kendaraan Fiz R milik Sunaryo warga Tambakmas, Kabupaten Madiun tersebut dijual untuk berfoya-foya oleh tersangka.

Read More

“Tersangka menjual kendaraan korban ke Kabupaten Magetan, uangnya digunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Kapolsek Sukorejo kepada wartawan.

Baca Juga :Abon Iklan Lele Produksi Kediri Disukai Konsumen

Iptu Agus mengungkapkan kronologi tersebut bermula saat korban meminjamkan kendaraan Fizz R nopol AE 5761 EG kepada tersangka dengan alasan membeli rokok. Namun seusai dipinjamkan, yang bersangkutan tak kunjung kembali, hingga kasusnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

“Sudah dicari dan dihubungi tersangka tidak ada, tersangka juga sudah tidak pulang kerumah beberapa hari. Akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar Iptu Agus.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, sepeda motor milik korban itu telah dipindah tangankan atau dijual ke orang lain seharga Rp4 juta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *