Bapak Aniaya Anak, Dipukul Gunakan Gagang Sapu hingga Patah

Bapak Aniaya Anak, Dipukul Gunakan Gagang Sapu hingga Patah
Tersangka saat diamankan di Polres Blitar. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – ES (48) warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar ini benar-benar kebangeten. Bagaimana tidak, 14 kali masuk penjara, rupanya tak kapok melakukan aksi kriminal.

Terbaru, pria yang tubuhnya dipenuhi dengan tato ini melakukan aksi tindak kekerasan kepada anaknya sendiri. NM, pelajar yang masih berusia 14 tahun ini dianiaya hingga pundak atau bahunya lebam.

Itu setelah dipukul dengan gagang sapu. Kasusnya ditangani Satreskrim Polres Blitar.

Read More

“Terlapor sudah kami tahan. Dan memang yang bersangkutan residivis pencurian, penganiayaan, pengeroyokan. Sudah sering masuk penjara,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :Sah! Wisuda dan Study Tour PAUD hingga SMP di Nganjuk Resmi Dilarang, Ini Alasannya!

Dia mengatakan penganiayaan berawal ketika Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 20.00, tersangka main ponsel di kamar. Tiba-tiba langsung memarahi korban. Pasalnya, pada Jumat (14/4/2025) korban main keluar rumah tanpa pamit.

Belakangan diketahui, ketika korban keluar rumah, tersangka dalam kondisi mabuk dan tidur. Nah, pada Minggu (16/4/2025) usai tarawih, korban sedang berada di kamar dan bermain HP tiba-tiba tersangka masuk kamar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *