Dugaan Penipuan Arisan Online, Istri Polisi Dilaporkan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Blitar

Dugaan Penipuan Arisan Online, Istri Polisi Dilaporkan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Blitar
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo didampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi,

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar kini tengah menjadi sorotan. Ini menyusul adanya ulah oknum istri anggota polisinya yang dilaporkan gara-gara kasus arisan online. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian bisnis itu tembus hingga Rp 400 juta.

Bahkan, diperkirakan bertambah lagi. Karena saat ini polisi tengah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

“Memang benar istri anggota polisi, dalam hal ini juga anggota Bhayangkari. Dan sesuai dengan petunjuk pimpinan, kami akan profesional dalam menangani laporan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo didampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi, Selasa (22/4/2025).

Read More

Baca Juga :Nurochman Optimis Kopdes Merah Putih dan CooSae Akan Dorong Kota Batu Menjadi Sentra Hortikultura Jatim dan Nasional

Dia mengatakan, kasus arisan itu berawal ketika istri anggota polisi menjalankan bisnis dengan menjadi operator. Awalnya pada arisan pertama dan kedua tak ada masalah.

Semua anggota pernah merasakan mothel atau mendapat giliran arisan. Tetapi pada arisan ketiga, yakni pada putaran ke 40 hingga 60 barulah petaka terjadi. Arisan menjadi macet.

“Permasalahannya ada yang mothel mendapat uangnya, ada pula yang mothel tetapi tidak penuh uangnya. Nah, ada pula yang mothel tetapi tidak mendapatkan uangnya. Ini yang kami telusuri,” katanya.

Dia menjelaskan, arisan online pada putaran ketiga ada setidaknya 240 akun atau slot yang ikut. Arisan itu dijuluki Jumat Baru karena memang diputar dipothel pada Jumat atau seminggu sekali.

Sementara arisan dilakukan dengan cara membuat grup Whatsapp. Di gruup itulah nantinya bakal diumumkan anggota termasuk yang mothel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *