Sementara itu, kuasa hukum Nanik Prastiyaningsih istri almarhum Nyono menegaskan proses tetap berjalan. Nanik diwakili oleh George Elkel dari kantor hukum Eggi Sudjana and Partners.
“Eksekusi tidak bisa dihentikan begitu saja. Kami tetap santai, meskipun sempat terjadi perdebatan,” kata Grg Elkel, yang dijuluki “Pengacara Blangkon”.
Menurutnya, dari tujuh bidang tanah yang disengketakan, kliennya berhak atas 900 meter persegi berdasarkan putusan yang ada.
“Tadi panitera sempat kasih solusi agar cukup dua SHM saja yang dibuka untuk hak klien kami. Tapi ditolak oleh kuasa hukum termohon, ya kami hormati,” tutup George Elkel.



















