Jaksa Tunggu Itikad Baik Tersangka Kabid SDA, Komitmen Kembangkan Kasus Dam Kalibentak

Jaksa Tunggu Itikad Baik Tersangka Kabid SDA, Komitmen Kembangkan Kasus Dam Kalibentak
Deretan motor yang disita dari rumah HB, salah satu tersangka korupsi dam Kalibentak. (Aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terus mengusut kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak senilai Rp4,9 miliar.

Korps adhyaksa pun tak segan untuk menetapkan tersangka tambahan jika dalam pengusutan ada indikasi keterlibatan pihak lain.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso. Dia mengatakan meski sudah ada empat tersangka, pihaknya terus mengembangkan kasus di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar pada 2023 itu.

Read More

“Semuanya bisa terjadi. Apakah nanti ada tersangka lagi tergantung hasil penyidikan. Karena korupsi itu ada karena ada niat jahat,” katanya, Kamis (25/4/2025).

Baca Juga :Jangan Tersesat, ini Jam Buka Jolotundo Glamping & Edu Park Lengkap Rute dari Alun-alun Nganjuk

Dia mengatakan dalam kasus Dam Kalibentak yang terletak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar itu jaksa sudah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Mulai dari kalangan swasta hingga unsur Pemkab Blitar.

Bahkan para petinggi di Pemkab Blitar diperiksa. Seperti mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Tak ketinggalan pejabat yang saat ini sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom juga ikut diperiksa. Izul diperiksa kaitannya dengan TAPD Kabupaten Blitar. “Saksi terus bertambah,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menunggu salah satu tersangka lain untuk diperiksa. Yakni Kepala Bidang Sumberdaya Air DPUPR, HB alias Hari Budiono. Pasalnya tiga kali dipanggil tak juga datang. Bahkan jaksa sudah menggeledah rumah dan mengamankan 44 item.

Baca Juga :Diskes Kediri Imbau Jemaah Haji Waspada Cuaca Panas

Mulai dokumen hingga 28 motor berbagai merek. “Apakah datang atau tidak, bisa dilihat nanti. Kami masih menunggu itikad baik tersangka,” katanya.

Sebelumnya, pengusutan kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar akhirnya membawa “korban” lagi. Usai menetapkan bos kontraktor sebagai tersangka, kejaksaan kembali menetapkan tiga tersangka lagi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *