Dengan begitu, sampai sejauh ini ada empat tersangka. Tiga di antaranya langsung ditahan sementara 1 lainnya hingga berita ini diturunkan kejaksaan masih menunggu itikad baik 1 tersangka.
Tiga tersangka anyar itu dua pegawai negeri sipil sementara 1 adalah swasta. Di antaranya adalah MID yang menjabat sebagai admin CV Cipta Graha Pratama.
Baca Juga :Pemkot Blitar Bakal Luncurkan City Tour, Keliling Wisata Gratis Naik Mobil
Ada pula Heri Susanto alias HS Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Hari Budiono (HB) Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
“Untuk MID dan HS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara untuk HB sampai panggilan ketiga belum mendatangi kami,” ujarnya.
Penetapan dan penahan dua tersangka anyar itu merupakan rangkaian lanjutan pengusutan kasus. Ada setidaknya 35 saksi yang sudah dimintai keterangan. Para saksi itu berasal dari unsur Pemkab Blitar sementara 16 berasal dari swasta.
Nah, setelah melakukan serangkain pemeriksaan dan ada unsur kuat melawan hukum, akhirnya korps adhyaksa menetapkan tiga tersangka anyar.
Kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Pengaruh Alkohol, Pemotor Tewas Menabrak Pohon Jalan Raya Kapten Tendean Kediri
Proyek itu di bawah penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar pada 2023 lalu. Pembangunan proyek itu menghabiskan dana Rp 4,9 miliar yang berasal dari dana alokasi umum atau DAU.
Pembangunan dam Kali Bentak sendiri dikerjakan pada 2023 lalu. Usai selesai, Bupati Rini Syarifah pun meresmikan pada 13 Desember 2023 lalu. Sementara Pembangunan dilakukan 161 kalender dengan dana Rp 4,9 miliar.



















