Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap perederan narkotika jenis sabu sabu dan pil koplo. Tak tanggung tanggung ribuan pil koplo dan belasan gram sabu sabu diamankan dari 7 orang tersangka.
Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto mengatakan jika pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan Satnarkoba selama bulan April, dan menjadi tangkapan terbesar dalam awal tahun 2025.
“Dari tujuh tersangka ini kita mengamankan 15,45 gram sabu sabu dan 24.201 butir pil koplo jenis doble L,” ungkap Kompol Gandhi, kepada koranmemo.com, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga :Laga Hidup dan Mati, Inter Kediri Harus Menang Lawan Batavia FC
Gandhi menambahkan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu sabu. Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap tersangka RZ dirumahnya yang berada Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.
“Dari tangan RZ kita mengamankan 0,27 gram sabu sabu,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lain yakni YY, ES, dan SKR. Selain narkoba, tersangka SKR juga kedapatan menyimpan pil double LL dengan jumlah 934 butir, dan diketahui jika SKR mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka DK, RS dan SGT.



















