Mengetahui kejadian tersebut, kedua karyawan toko segera melaporkannya kepada kepala toko, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak Polsek Sambeng.
Baca Juga :Melepas CJH Kloter 5 dan 6, Mas Dhito Bupati Kediri Pesan Jaga Kesehatan dan Hemat Tenaga
“Setelah menerima laporan, kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Identifikasi Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelas Iptu Miftahul Choir.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, Kapolsek Sambeng menduga pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan tangga. “Pencuri diduga masuk ke dalam toko dengan cara memakai tangga, lalu membobol plafon dan mengambil rokok serta uang di brankas,” ujarnya.
Baca Juga :Mantan Buruh Pabrik Rokok Demo, Minta Pesangon dan Gaji yang Tersendat
Iptu Miftahul Choir menambahkan bahwa kerugian yang dialami pihak minimarket mencapai Rp 20 juta uang tunai dan puluhan pak rokok berbagai merek. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya.



















