Sebanyak 35 Persen Penjaga Warung Positif HIV, Warung Remang-remang Ditutup Paksa

Sebanyak 35 Persen Penjaga Warung Positif HIV, Warung Remang-remang Ditutup Paksa
Satpol PP Ponorogo menutup total aktivitas warung kopi yang teridentifikasi sebagai lokasi prostitusi di ruas jalan Kecamatan Siman.(Istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Kabupaten Ponorogo menertibkan sejumlah warung remang remang yang kerap dijadikan sarang porstitusi yang berada di jalan raya Siman, Desa Brahu, Kecamatan Siman.

Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Suprapto mengatakan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran penghentian aktivitas warung mulai tertanggal 5 Mei 2025. Namun, hingga kamis 1 April lalu masih didapati belasan warung kopi yang masih nekat membuka.

“Kami tutup paksa warungnya karena sudah ada surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Ponorogo, karena para pemilik diduga kuat menjalankan praktik prostitusi,” ungkap Eko, kepada wartawan.

Read More

Baca Juga :Disnaker Kabupaten Ponorogo Keluarkan Ratusan Kartu Kuning bagi Pencari Kerja di Triwulan Ini

Selain itu, sebelum melakukan penertiban tersebut satpol PP sengaja menerapkan upaya preventif bersama petugas Puskesmas Siman dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 29 perempuan penjaga warung. Pun, hasilnya cukup mengagetkan dimana hasil tes tersebut 35 persen teridentifikasi HIV.

“Hasil tes darah ternyata mencengangkan karena 35 persen di antaranya terindikasi positif HIV,” jelasnya.
Secara tegas ia memberikan waktu 4 hari bagi para wanita penjaga warung tersebut untuk pulang ke kampung halamannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *