Blitar, SEJAHTERA.CO – Keberingasan ES (48), preman kampung warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar kepada anak angkatnya berakhir.
Pria yang juga preman kampung yang disegani di kampungnya ini tak berkutik ketika ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap perempuan anak angkatnya sendiri.
ES yang di kampungnya dikenal dengan sebutan Penthol ini diciduk Satreskrim Polres Blitar para Maret 2025 lalu. Pemicunya karena kerap melakukan kekerasan kepada anak angkatnya.
Kekerasan mulai penganiayaan dengan dipukul menggunakan kayu hingga linggis. Tak hanya itu, pelaku juga kerap menyetubuhi korban dan berjanji bakal menikahi.
Baca Juga :Jambret Spesialis Anak-anak di Blitar Keok, Beraksi di 19 TKP
“Ini juga kebangetan. Korbannya anak angkat sendiri. Dia memang preman dan ditakuti di kampungnya. Tetapi kami gasak karena aksinya meresahkan,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (7/5/2025).
Dia mengatakan, aksi bejat itu dilakukan kepada anak angkatnya yang masih duduk di bangku SMP. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan tidur.



















