Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Akhirnya Polisi meringkus pria berinisial YK (34) yang diduga mencopet dompet warga yang mengikuti acara pesta tumpeng HUT Nganjuk di Alun-alun Nganjuk beberapa waktu lalu.
Pria asal Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang itu berhasil diamankan polisi pada dini hari.
Pengungkapan kasus pencopetan ponsel ini bermula dari laporan korban Sri Ningsih warga Dusun Karangrejo, Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Korban lapor ke Polsek Nganjuk Kota pada Jumat (16/5/2025), setelah kehilangan dua unit ponsel yang disimpan dalam tas slempang saat berdesakan memperebutkan tumpeng di atas panggung.
Baca Juga :Permintaan Tinggi di Musim Cuaca Ekstrem, Harga Sayur di Kabupaten Kediri Naik
“Kami berhasil mengamankan pelaku YK pada Senin (20/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah kontrakannya di Jalan Ciliwung V, Kelurahan Werungotok, Kabupaten Nganjuk. Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca.



















