Gunakan Dokumen Palsu untuk Bercerai, Pria di Tulungagung Diringkus Polisi

Gunakan Dokumen Palsu untuk Bercerai, Pria di Tulungagung Diringkus Polisi
Pelaku MJ (56) saat diringkus petugas Satreskrim Polres Tulungagung atas perkara dugaan pemalsuan surat keterangan desa untuk keperluan cerai.(humas polres tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Unit Pidana Umum, Satreskrim Polres Tulungagung meringkus pria yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat keterangan desa yang digunakannya untuk mengurus perceraian dengan istrinya. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, pelaku yang diringkus oleh petugas yakni MJ (56) warga Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Sedangkan pelapornya yakni SM (47) Warga Desa Karangtanjung Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo yang merupakan istri pelaku.

Kasus ini bermula sejak Oktober 2022 kemarin, saat itu pelaku yang baru saja pensiun dari kerjaannya justru berniat berpisah dengan menceraikan istri sahnya. Kemudian pada Agustus 2023, pelaku kemudian bertemu dengan kuasa hukum yang nantinya akan diminta untuk mengurus proses cerai tersebut.

Read More

Baca Juga :Kurang dari 4 Jam, Penculik Anak di Kabupaten Malang Diringkus

“Jadi kasus ini merupakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan dari desa yang nantinya akan dipakai oleh pelaku untuk menceraikan istrinya,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Jum’at (23/5/2025).

Menurut Nanang, pelaku sudah menyerahkan biaya sebesar Rp 15 juta kepada kuasa hukumnya untuk mengurus proses perceraian dengan istrinya. Setelau uang itu diserahkan, pihak kuasa hukum pelaku kemudian segera bergerak untuk mengurus proses perceraian tersebut ke Pengadilan Agama.

Namun, saat proses itu berjalan, terdapat adanya indikasi salah satu dokumen persyaratan yang diduga palsu yakni dalam bentuk surat keterangan dari desa. Surat tersebut digunakan untuk mengurus duplikat akta nikah yang tentunya dibutuhkan sebagai bentuk persyaratan dalam proses perceraian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *