Blitar, SEJAHTERA.CO – Kantong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Blitar awal Juni ini bakal tebal. Bagaimana tidak, baru saja dilantik pada Jumat (23/5/2025) lalu, mendapatkan gaji pertama.
Baca Juga :Polres Ponorogo Razia Malam, Terbitkan 23 Surat Tilang dan Temukan Aksi Premanisme
Ya, sebanyak 836 PPPK di lingkup Pemkab Blitar baru saja menjalani pelantikan di pendapa Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar. Mereka adalah PPPK rekrutan tahap pertama 2024 lalu.
“Iya mulai Juni mendatang mulai mendapatkan gaji pertama. Utamanya para PPPK yang menjalani pelantikan beberapa waktu lalu. Tetapi sebelum mendapatkan gaji pertama, ada syaratnya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Jumat (30/5/2025).
Dia menjelaskan, syarat yang harus dilalui para PPPK itu yakni harus memiliki surat pernyataan melaksanakan tugas. Selain itu juga harus menghadap ke organisasi perangkat daerah sesuai dengan surat yang telah dikantongi. Ketika sudah menghadap itulah sudah resmi bekerja.



















