Kediri, SEJAHTERA.CO – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring operasi gabungan cipta kondisi Harkamtibmas yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Minggu (1/6/2025) dini hari.
Razia cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas itu melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas gabungan memeriksa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) serta spesifikasi kendaraan.
Ada beberapa pengendara yang berusaha kabur dari operasi cipta kondisi, namun berhasil digagalkan petugas.
Baca Juga :Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemkab Blitar Mulai Siapkan Dapur Umum
“Kita berhentikan satu persatu pengendara sepeda motor, mobil, dan truk. Lalu diperiksa kelengkapan surat-suratnya,” kata Kabag Ops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi.
AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, pengendara yang surat-suratnya lengkap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya.



















