Sementara, pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas alias suratnya tidak lengkap dilakukan penindakan tilang di tempat. “Mereka ditindak tilang sesuai dengan pelanggarannya masing-masing,” jelasnya.
Tak hanya surat-surat kendaraan, dia mengungkapkan, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan pengendara secara selektif prioritas.
Baca Juga :Rakernas PCTA Angkat Isu Strategis, Ketahanan Pangan hingga Kelahiran Bung Karno
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), benda terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun jumlah pengendara keseluruhan yang ditindak tilang ada 84 dengan berbagai macam pelanggaran.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ungkap AKP Iwan Setyo Budhi.



















