Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Kabupaten Kediri menjelaskan, SKKH pembuktian untuk memiliki ternak sehat dan bisa meyakinkan pembeli bahwa ternak yang dijual memang sehat.
“Kalau sewaktu-waktu pembeli menanyakan kesehatan hewan, SKKH bisa ditunjukkan ke pembeli bahwa ternak yang dijualnya sehat,” katanya.



















