Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian telepon seluler atau ponsel di teras masjid Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk terekam kamera pengawas atau CCTV.
Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota berkat rekaman kamera pengawas.
Terduga pelaku berinisial DS (45), warga Jalan Ahmad Yani III, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, dan dilaporkan tiga hari kemudian, pada kemarin Jumat, 30 Mei 2025. Dan pelaku ditangkap hari ini.
Baca Juga :SKKH Bisa Didapat Gratis di Kantor DKPP Kabupaten Kediri
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel di RSD Nganjuk ini.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terkait maraknya kejahatan konvensional seperti pencurian,” ujar AKBP Henri, Sabtu (31/5/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan berawal dari laporan masyarakat dan hasil rekaman CCTV yang kemudian mengarahkan pada penangkapan pelaku beserta barang bukti.



















