Hore! ASN dan PPPK di Tulungagung Bakal Terima Gaji ke 13

Hore! ASN dan PPPK di Tulungagung Bakal Terima Gaji ke 13
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro saat memberikan pernyataan terkait penyaluran gaji ke 13 (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemkab Tulungagung saat ini sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji ke 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggaran puluhan milyar yang telah disiapkan ini tinggal menunggu pencairan sesuai regulasi dadu pemerintah pusat.

Baca Juga :Polres Jombang Sita 200 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Dua Kurir Narkoba

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro menyebut, sesuai rencananya, gaji ke 13 ini akan diberikan kepada setiap ASN dan PPPK pada pertengahan bulan Juni 2025. Namun rencana itu masih harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat agar gaji ke 13 itu bisa diberikan.

Read More

Meski masih harus menunggu persetujuan pusat, pihaknya memastikan jika saat ini anggaran untuk pemberian gaji ke 13 ASN dan PPPK di Tulungagung sudah disiapkan. Dimana anggaran untuk penyaluran gaji ke 13 bagi para ASN dan PPPK di Tulungagung tersebut mencapai senilai kurang lebih Rp 60 miliar.

“Pemberian gaji ke 13 inu masih menunggu regulasi resmi seperti peraturan pemerintah (PP) atau instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar teknis penyaluran,” kata Galih Nusantoro, Selasa (2/6/2025).

Baca Juga :Didominasi Narkoba, Bapas Kediri Tak Berikan Toleransi Warga Binaan Melanggar Aturan

Secara rinci, ungkap Galih, anggaran Rp 60 miliar yang sudah disediakan itu nantinya akan dipakai untuk membayar gaji ke 13 ASN dan PPPK senilai Rp 50 miliar. Sedangkan sisanya Rp 10 miliar akan digunakan untuk pemberian tunjangan yang menyertai, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan dan umum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *