Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Peristiwa kebakaran melanda rumah milik lansia yang berada di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis (12/6/2025) sore.
Baca Juga :Lima Aset Tanah dan Bangunan Rp 4 Miliar Disita Terkait Korupsi Dam Kalibentak Blitar
Lansia tersebut adalah Parti (70) tersebut diketahui terbakar sekitar pukul 17.20 WIB. Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api semakin cepat menyebar serta menghanguskan seluruh bagi rumah.
Kabid Penyelamatan dan Damkar, Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Bambang Supeno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya. Tetangga sekitar yang mengetahui rumah korban terbakar langsung berupaya memadamkan kobaran api.
“Korban hidup seorang diri, ketika peristiwa sedang di rumah anaknya. Tidak ada korban karena pemilik rumah sedang berada di luar,” ungkap Bambang, kepada wartawan.
Bambang menyebut, api yang menghanguskan seluruh seisi rumah tersebut diduga berasal dari korsleting listrik. Ditambah rumah tersebut mayoritas terbuat dari kayu sehingga api cepat menyebar. Selain menghanguskan barang barang berharga sejumlah dokumen penting milik korban juga hangus.
Baca Juga :Boyong Pemerintahan Brebek Nganjuk, Sakral, Meriah, dan Sarat Makna Sejarah
“Penyebab pasti belum kita ketahui, tapi diduga karena hubungan arus pendek dan menyebar ke fondasi rumah yang terbuat dari kayu,” ujarnya.
Selain banyaknya bahan yang mudah terbakar, kondisi angin yang kencang membuat petugas mengalami kesulitan. Dua unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Diperkirakan kerugian atas peristiwa tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Api padam sekitar setelah 30 menit kita melakukan pemadaman. Saat ini kita masih melakukan pembasahan agar api benar benar padam,” pungkas Bambang.



















