Lamongan, SEJAHTERA.CO – Jajaran Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang spesialis pencuri sepeda motor berinisial S (47), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Dengan hanya bermodalkan kunci T dan tiga anak mata kunci, pelaku berhasil menggasak puluhan kendaraan sepeda motor di 29 lokasi berbeda.
Baca Juga :Segar Menyehatkan, Kedai Susu Legendaris Sambong Jombang Tetap Jadi Favorit Warga
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini diungkap oleh Tim Jaka Tingkir, Satreskrim, Polres Lamongan, bersama Unit Reskrim Polsek Babat, Unit Reskrim Maduran, dan Unit Polsek Sekaran, setelah menerima banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan motor.
Pelaku S (47) diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan. Pelaku terlacak dan diamankan di Desa Duriwetan, Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain mengamankan pelaku, Polres Lamongan juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian beserta kunci T dan 3 anak mata kunci. Sementara motor hasil curian lainnya dijual dengan sistem COD (Cash On Delivery).
Usai pengungkapan kasus ini, dan konferensi pers, Kamis (12/6/2025), Polres Lamongan mengembalikan motor curian ke para korban. Salah satunya adalah sepeda motor milik korban Erma Rahayu warga Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan untuk keperluan antar jemput anak sekolah di bawa kabur oleh pelaku.
Baca Juga : Ketua RT Laporkan Kades Pulolor ke Inspektorat soal Dugaan Pelanggaran Pembentukan Koperasi
Di hadapan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, wanita yang memiliki warung kopi di depan SPBU Jalan Raya Kabuh Jombang menceritakan kronologis kejadian aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku S. Pencurian sepeda motor miliknya terjadi pada saat hari raya Idul Fitri bulan kemarin
Ketika itu ia sedang berada di warung kopinya di depan SPBU Kabuh, kemudian ia didatangi pelaku S dan memesan kopi.
“Sebelumnya pelaku tersebut sudah datang di warung kopi saya sebanyak dua kali. Nah pada keduanya kali itu pelaku datang kembali ke warung saya dan pesan kopi. Tak selang lama pelaku tersebut bilang kepada saya , mau pinjam motor saya. Namun, tidak saya kasih. Lalu pelaku tersebut memaksa dan merebut kunci kontak sepeda motor saya , sepeda saya lalu dibawa dan tidak kembali ,” jelasnya.
Baca Juga : Batu GREENATION Fest 2025 Sadarkan Masyarakat Ajak Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan
Erma Rahayu mengaku bersyukur sepeda motor kesayangannya yang digunakan untuk keperluan antar jemput anaknya sekolah itu berhasil ditemukan kembali oleh jajaran Polres Lamongan.
“Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Lamongan yang telah berhasil menangkap pelaku,” usai menerima penyerahan kunci motor dari Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar dan kasi Humas Ipda M Hamzaid mengatakan bahwa penyerahan kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tersebut tanpa dipungut biaya .
“Pesan saya lebih waspada lagi, bahwa kejahatan seperti ini, sangat kerap terjadi . Semoga dengan ini bisa menjadi pelajaran bersama untuk senantiasa menjaga barang berharganya,” pesan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dihadapan para korban.



















