Dewan Kabupaten Malang Kecewa Management Florawisata Santerra De Laponte Mangkir Rapat

Dewan Kabupaten Malang Kecewa Management Florawisata Santerra De Laponte Mangkir Rapat
Wisata Florawisata Santerra De Laponte yang mangkir saat diajak rapat paripurna.(arief/sejahtera.co)

Rapat Kerja Gabungan Komisi itu tetap dilangsungkan, dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten Malang untuk segara memberikan peringatan kepada pihak Santera untuk memenuhi segala peraturan perundang-undangan. Karena ini juga di wilayah Kabupaten Malang, kami tidak menutup mata karena Santera sudah memberi manfaat kepada masyarakat,” pungkas Darmadi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pemerintahan dan perundang-undangan, Amarta Faza mengungkapkan, dukungan terhadap investasi di Kabupaten Malang harus tetap sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum dan tata ruang yang berlaku.

Read More

Baca Juga :Sebanyak 32 Puskesmas di Tulungagung Kekurangan Dokter Umum

Menurutnya, kepastian hukum bukan hanya melindungi kepentingan masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan stabilitas dan keadilan bagi pelaku usaha itu sendiri.

“Bahkan, ketika terdapat indikasi ketidaksesuaian perizinan atau tata ruang, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional melakukan pengawasan,” tegas Amarta Faza.

Menanggapi polemik perizinan di Santerra yang kini menjadi atensi dewan, kata Faza, pada akhirnya masyarakat juga yang paling terdampak—baik dari sisi kemacetan, keselamatan, terlebih potensi kebocoran pendapatan daerah.

“DPRD tetap mendorong penyelesaian persoalan ini secara dialogis, terbuka, dan adil. Kami percaya, solusi terbaik bukanlah konfrontasi, melainkan jalan tengah yang tidak merugikan satu sama lain,” tandas Amarta Faza, yang juga Ketua Fraksi NasDem ini.

Baca Juga :Dorong Budaya Kerja Sehat, Lurah Banjaran Gelar Senam Rutin, Pemeriksaan Kesehatan, dan Kerja Bakti

Solusi yang tepat, lanjutnya, adalah yang mampu menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Malang.

Terlepas masalah perizinan yang masih jadi persoalan, pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para investor dan pelaku usaha, karena telah berkontribusi memajukan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Ia tetap meyakini, bahwa kehadiran destinasi seperti Santerra de Laponte bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *