Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.
“NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di golden swalayan,” ucapnya.
Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall. Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.
Baca Juga :Warga Gersik Bobol Rumah Rekan Bisnisnya di Lamongan, Tertangkap dan Dimassa
Menurut Cipto, mereka berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline.
“Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Kediri Town Square, dilanjutkan ke golden swalayan, dan Kediri Mall,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja. Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka.
Tak hanya pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.
Baca Juga :Kebakaran Toko Kosmetik di Pare, Kerugian Hampir Satu Miliar
“Yang bersangkutan dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.



















