Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang terjadi di Golden Swalayan.
Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos), sebelum diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan empat seorang perempuan sebagai pelaku. Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.
Baca Juga :Buruh Pabrik Rokok di Jombang Bakal Dapat BLT Rp1,2 Juta, ini Syaratnya
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, pada Sabtu (7/6/2025) Kota Kediri sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di salah satu swalayan kota Kediri dari potongan rekaman CCTV yang viral di media sosial (medsos).
Petugas kemudian melakukan patroli di media sosial dan kejadian dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
“Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6/2025).
AKP Cipto Dwi menyampaikan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada empat terduga pelaku spesialis pencurian. Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).
“Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” bebernya.
Baca Juga :Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Dimulai, Rampung Akhir 2025
Dia mengungkapkan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri



















