Baca Juga :BNN Jatim Gagalkan Peredaran Ganja 9,2 Kg
Kembali ke pernyataan Andrianto, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus. Karena jaksa menduga kasus korupsi di lingkup Pemkab Blitar itu melibatkan sejumlah pihak.
Maka dari itu, dalam waktu ke depan menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi lagi. “Saat ini masih berlanjut pemanggilan saksi. Mudah-mudahan kelar secepatnya,” harapnya.
Seperti diketahui, kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Proyek itu di bawah penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada 2023 lalu. Pembangunan proyek itu menghabiskan dana Rp4,9 miliar yang berasal dari dana alokasi umum atau DAU.
Pembangunan dam Kalibentak sendiri dikerjakan pada 2023 lalu. Usai selesai, Bupati Rini Syarifah pun meresmikan pada 13 Desember 2023 lalu. Sementara Pembangunan dilakukan 161 kalender dengan dana Rp4,9 miliar.
Baca Juga :Disparbud Siapkan Bus Wisata Gratis ke Area Wisata di Kabupaten Kediri
Jaksa mengusut dugaan korupsi, karena ada yang tak beres dalam pelaksanaanya. Mulai dari spesifikasi pembangunan, perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.



















