Korban diketahui bernama Lukman, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Ia tinggal di kontrakan tersebut bersama istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih, warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.
Perempuan inilah yang diduga mengaku sebagai pelaku dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Rojiun juga menyebut bahwa petugas kepolisian masih mencari barang bukti yang diduga terkait dengan racun, karena berdasarkan informasi awal, korban kemungkinan dibunuh dengan cara diracuni.
Baca Juga :Tetangga Sebut Penghuni Kontrakan di Johowinong Jombang Jarang Bergaul
“Polisi tadi mencari sisa racun di lokasi, karena katanya pelaku masih menyimpan beberapa botol sisa racun,” jelasnya.
Kasus dugaan pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Polres Jombang. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari ototitas keamanan.



















