Madiun, SEJAHTERA.CO – Polres Madiun Kota menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas, serta pelanggaran terhadap maklumat dan kesepakatan bersama yang telah diberlakukan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025.
Kegiatan penegakan hukum Operasi Aman Suro 2025 tersebut digelar pada Senin dini hari, pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Trunojoyo, depan Pasar Sleko Kota Madiun.
Petugas gabungan dari berbagai satuan melaksanakan razia terhadap kendaraan bermotor yang terbukti tidak sesuai aturan, seperti penggunaan knalpot tidak standar (brong), tidak dilengkapi dokumen kendaraan, hingga aksi konvoi liar yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga :Harga Cabai dan Tomat Melonjak di Jombang, Pedagang Sebut Cuaca Buruk jadi Pemicu
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih di momen penting dan sakral bagi masyarakat Jawa
“Kami tegaskan bahwa Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas maupun maklumat dan kesepakatan bersama yang telah disosialisasikan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan selama Operasi Aman Suro 2025,” ujar Kapolres Madiun Kota, Senin (30/6/2025).



















